Lhokseumawe | Harian Aceh - Koalisi Pengungkapan Kebenaran (KPK) untuk kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh menyatakan, akan melakukan uji materi terhadap substansi isi kampaye terbuka maupun kampanye tertutup calon presiden dan wakil presiden peserta pemilihan presiden (Pilpres), 8 Juli 2009.
Demikian ditegaskan Juru Bicara Koalisi NGO HAM, Zulfikar Muhammad, melalui siaran pers, Jumat (12/6). KPK merupakan gabungan LSM, NGO dan organisasi korban pelanggaran HAM, yang saat ini bekerja aktif dalam mendampingi korban pelanggaran HAM di Aceh.
KPK tersebut, kata Zulfikar, menilai penting melakukan uji mteri kampnye Capres sebagai rekam jejak terhadap berbagai janji Capres terhadap rencana negara dalam memenuhi, melindungi, dan menghormati HAM, terutama untuk Aceh. Di samping itu, ujar dia, analisa terhadap isi kampanye Capres/Cawapres akan didokumentasikan secara khusus hingga nantinya masyarakat dapat menagih kembali berbagai janji Capres.
“Prinsipnya adalah, kita akan mengukur secara ilmiah pasangan Calon Presiden mana yang paling memperioritaskan hadirnya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Aceh. Dan, harapannya adalah masyarakat akan dapat menilai pasangan Capres yang sangat layak untuk Aceh,” kata Zulfikar Muhammad.
Menurut dia, advokasi terhadap penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, baru akan membuahkan hasil jika pemerintah pusat maupun daerah baik legislatif dan eksekutif punya niat, kesadaran, komitmen serta konsisten terhadap pengungkapan kebenaran kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Sampai saat kita masih optimis bahwa anggota Legislatif baik pusat maupun daerah yang terpilih pada April 2009 lalu, punya pemahaman yang baik terhadap perlindungan HAM, namun kita sadar bahwa kebijakan politik akan lebih baik jika didorong secara maksimal oleh masyarakat hingga capaiannya akan maksimal pula,” ujarnya.(nsy)
Sumber : Surat Kabar Harian Aceh, 13 Juni 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar