19 Oktober 2009

Posko Masyarakat Sipil: Praktik Intimidasi Sangat Sulit Diungkap


BANDA ACEH - Posko Masyarakat Sipil Pemantauan HAM pada Pemilu 2009 yang memfokuskan pemantauan pada isu intimidasi dan kekerasan menyatakan sangat sulit untuk mengungkap praktik intimidasi yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. Pasalnya, para korban tidak ingin keterangan dan identitasnya dibuka kepada publik.

Padahal, kata koordinator posko, Zulfikar Muhammad, kasus intimidasi maupun kekerasan paska hari pemungutan suara, secara umum masih terjadi di sejumlah wilayah. “Namun jika sebelum hari pemungutan suara terjadi di desa atau di pemukiman penduduk, pascahari pemungutan suara, kasus dimaksud pindah ke lokasi PPK, baik dalam bentuk SMS ataupun melalui telepon gelap kepada para petugas PPK,” tulis Zulfikar dalam siaran persnya kepada Serambi Minggu (12/4).

Siaran pers yang turut disetujui dua juru bicara posko, Faisal Hadi dan Asiah Uzia juga menyebutkan, selain kasus intimidasi dan kekerasan, pihaknya juga menerima sejumlah laporan dugaan kecurangan di tingkat PPK. “Penggelembungan suara dengan modus menstipo atau mengubah berita acara atau mencontreng sisa kertas suara, menjadi laporan yang paling banyak diterima Posko Masyarakat Sipil,” kata dia.

Namun, tambah Zulfikar, relawan posko kesulitan untuk membuktikan hal tersebut, karena pihaknya tidak dibenarkan melakukan pemantauan terkait teknis rekapitulasi yang dilakukan sampai ke dalam kantor PPK. Selain karena dihalang-halangi oleh petugas keamanan, pada beberapa kasus relawan posko yang masuk ke ruang PPK juga diminta keluar secara hormat oleh petugas PPK.

Pun demikian, kata Zulfikar, hingga saat ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan tentang perlu tidaknya mengeluarkan rekomendasi terkait wacana pemilu ulang yang sudah dilontarkan sejumlah pihak. “Posko Masyarakat Sipil Pantau HAM belum dapat menyampaikan kesimpulannya, karena tim analisis dan relawan kita di 16 kabupaten/kota, sedang bekerja melihat masalah satu persatu secara detail. Jika tidak ada halangan, tim analisis kita akan merampungkan tugasnya pada tanggal 15 April 2009,” ungkap dia.

Zulfikar menambahkan, posko masyarakat sipil akan terus melakukan pemantauan HAM pada Pemilu 2009, sampai selesainya seluruh tahapan pemilu. Hal ini, kata dia, terkait dengan adanya keinginan masyarakat yang meminta posko masyarakat sipil, terus memantau seluruh proses rekapitulasi sampai pada penetapan hasil Pemilu Legislatif 2009.

“Meskipun hari berat dalam agenda Pemilu 2009, yaitu hari pemungutan suara sudah dilalui pada tanggal 9 April 2009 lalu, namun Posko Masyarakat Sipil Pemantauan HAM pada Pemilu 2009 terus bekerja, sejak 60 hari sebelum hari H dan 30 hari setelahnya,” demikian Zulfikar Muhammad.(nal)

Sumber : Harian Serambi Indonesia, 13 April 2009

Tidak ada komentar: